Langkah tepat jangka pendek Pemerintah

View this post on Instagram

(Langkah tepat jangka pendek Pemerintah) Pemerintah sepakat untuk melakukan penyesuaian pungutan ekspor sawit  oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) terhadap Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya. Langkah ini diambil menyusul harga CPO yang terus menurun. Menurut catatan Kemenko, hingga 23 November 2018 harga minyak sawit telah menyentuh US$ 410/ton. “Kami membahas pergerakan harga yang menurun dengan sangat cepat pada seminggu terakhir. Padahal 8-9 hari yang lalu masih bertahan cukup lama di kisaran 530 USD/Ton,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Senin (26/11/2018). Lebih lanjut, Darmin menegaskan, kondisi saat ini memang membutuhkan emergency measure untuk ikut membantu harga di level petani. Penyesuaian dari pungutan ekspor yang diputuskan dalam rapat ini akan diterapkan untuk sementara waktu. Apabila harga sudah mulai membaik ke US$ 550/ton, pungutan akan dikembalikan ke mekanisme pungutan awal. Senada dengan Menko Perekonomian, Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menambahkan, kebijakan ini diambil karena kondisi darurat. Pemerintah harus mengintervensi agar supply tidak berlebihan, sekaligus agar harga juga bisa berpihak dan menjamin kepentingan petani maupun industri. “BPDP-KS adalah instrumen kebijakan publik yang dewan pengarahnya adalah beberapa menteri. Jika tidak ada instrumen ini akan sangat sulit kita merespons kondisi saat ini,” tutur Sofyan. Sementara mengenai implementasi pemberlakuan kebijakan ini akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Keuangan. “Saya sudah sepakat dengan Menteri Keuangan. Dia akan menandatangani kebijakan ini sepulang dari Argentina. Tentu saja kebijakan ini akan mulai berlaku sejak PMK-nya keluar,” tandas Menko Darmin. sumber: infosawit.com

A post shared by HADE Energia Globale (@hadepalm.indonesia) on

Please follow and like us:

Berkunjung ke Fri-El Acerra, Pembangkit Listrik CPO di Napoli (Italia)

Di Italia, ada sebuah perusahaan yang sukses mengoperasikan pembangkit listrik bertenaga CPO (minyak sawit). Perusahaan ini bagian dari Fri-El Group. Menteri ESDM Ignasius Jonan mengunjungi pembangkit listrik ini sebagai salah satu agenda kunjungannya ke Italia.

Fri El Green Power Group yang sudah berdiri 20 tahun ini memang memiliki sejumlah pembangkit listrik yang menggunakan energi baru terbarukan (renewable energy). Ada dari biogas, hydro, maupun biomass. Perusahaan yang mengoperasikan pembangkit listrik biomass berbasis CPO adalah Fri-El Acerra.

Pembangkit listrik Fri-El Acerra ini berada di pinggiran Napoli dan sudah beroperasi sejak akhir Desember 2008. Pada 2011, sebanyak 50 persen saham Fri-El Acerra dimiliki oleh Sinar Mas Agribusiness and Food. Sinar Mas juga yang mengoperasikan pembangkit listrik CPO ini.

Selama dua jam, Jonan beserta rombongan melihat dari dekat bagaimana pembangkit listrik CPO ini beroperasi, Kamis (8/11) dari pukul 12.00 hingga pukul 14.00. Dalam kunjungan ini, Jonan didampingi sejumlah pejabat ESDM, pejabat SKK Migas, direksi PLN, direksi Pertamina, pengusaha di bidang energi dan perusahaan produsen sawit, seperti Sinar Mas Group, Wilmar, dan Triputra. Hadir juga Duta Besar RI untuk Italia Esty Andayani. Mereka diterima oleh Cristian Banfi (Direktur Orange Capital/Sinar Mas), Giuseppe Augello (Power Plant Manager), dan Paolo Giardino (Chief Financial Officer).

Sebelum melihat dari dekat pembangkit listrik Fri-El Acerra, Jonan dan rombongan mendapat penjelasan dari pimpinan Fri-El Acerra mengenai energi baru terbarukan di Italia dan seluk beluk Fri El. Dalam paparannya, Cristian menjelaskan bahwa selama 2017, sebanyak 34 persen kebutuhan listrik Italia sudah di-cover oleh energi baru terbarukan. Target Italia pada 2020 sebagai negara ketiga terbesar di Uni Eropa yang menggunakan bioenergi sebagai sumber pembangkit listrik juga sudah tercapat saat ini. Pemerintah Italia juga telah menargetkan pada 2030 kebutuhan listrik akan dipasok 55 persen dari energi baru terbarukan.

Dalam merealisasikan pembangkit listrik dari energi baru terbarukan, Pemerintah Italia memberikan beberapa skema insentif yang variatif dan sangat ekonomis untuk produsen. Selain itu, produsen juga diprioritaskan untuk menjual produknya ke jaringan litsrik nasional. “Jadi, tidak ada risiko bahwa listrik dari energi baru terbarukan yang diproduksi tidak akan terjual,” kata Cristian Banfi.

Di Italia ada sekitar 300 pembangkit listrik berbahan minyak nabati, yang memiliki kapasitas total mencapai 1 GW (Giga Watt). Saat ini, Fri-El Acerra Power Plant merupakan pembangkit listrik dari minyak nabati cair terbesar di Italia, bahkan di dunia.

Kapasitas Fri-El Acerra sebesar 74,8 MW, yang terdiri dari Artsilla 4x 17,1 MW dan Trivene 1×6,5 MW. Produksi bersih listrik Fri-El Acerra sebesar 600 ribu MW per tahun, yang ekuivalen digunakan sekitar 40 ribu konsumen rumah tangga.
Untuk operasinya, Fri-El Acerra membutuhkan sekitar 125.000 ton CPO selama 1 tahun, dengan asumsi beban puncak. Semua kebutuhan CPO dipasok Sinar Mas Agribusiness and Food langsung dari Indonesia.

Pimpinan Fri-El juga menjelaskan bagaimana proses produksi listrik berbahan CPO ini.
  
Setelah mendapat penjelasan dari pimpinan Fri-El Acerra, Jonan dan rombongan meninjau ruang kontrol pengoperasian pembangkit listrik ini. Dari ruang kontrol ini, dapat dimonitor berapa banyak produksi listrik yang dihasilkan dan berapa banyak yang didistribusikan. Dari ruang ini juga diketahui bagaimana mesin-mesin dan turbin berjalan baik atau tidak.
Jonan juga melihat dari dekat mesin diesel yang membakar CPO dan mengubah menjadi energi listrik. Jonan juga melihat beberapa instalasi lain dalam pembangkit listrik Fri-El Acerra.

Lawatan Jonan dan rombongan ke Fri-El Acerra ini terkait keinginan Indonesia untuk memanfaatkan CPO untuk pembangkit listrik dengan lebih besar. Saat ini, pemerintah Indonesia sudah membangun pilot project pembangkit listrik berbahan CPO di Belitung, namun hanya kapasitas kecil, sebesar 5 MW. Pemanfaatan CPO ini merupakn bagian dari komitmen pemerintah untuk meningkatkan bauran energi dari energi baru terbarukan sebanyak 23 persen pada tahun 2025.

source: www.kumparan.com

Please follow and like us:

The Decreasing Competitiveness of Indonesian Palm Oil

Indonesia and Malaysia are known as the largest palm oil producers in the world. In the context of the world market of palm oil, the palm oil trade policy between the two countries are significantly determine the competitiveness of palm oil on the world market.

The difference policy of the two countries is the existence of export levies in Indonesia while Malaysia does not implement the policy. The competitiveness of Indonesian palm oil is experiencing a decline of 24.19 percent in China, 13.03 percent in Europe, and a significant decline occurred in the Indian market by 64.29 percent due to the increase in import taxes imposed by India. Malaysia also experienced a decline in competitiveness of 20.76 percent in China, 60.78 percent in India, and 10.36 percent in the European Union.

This condition indicates that policy Indonesia’s international trade is unable to maintain or even increase the competitiveness of Indonesian palm oil. The existence of an export levy policy is a disincentive for palm oil exports. Export tax policy and Indonesian palm oil export levies should consider the condition of the exchange rate of the Rupiah against the currency destination countries and the palm oil import tariff policy imposed by the destination country Indonesian exports.

Besides that, the paradigm of international palm oil trade policy should be changed from the old paradigm that made export tax an instrument increasing government revenues, to the new paradigm that makes export taxes as an instrument to maintain export competitiveness.

source: http://paspimonitor.or.id/monitor-vol-iv-no-42-penurunan-daya-saing-minyak-sawit-indonesia-2/

Please follow and like us:

Katalis, Inovasi Pengganti BBM (Pertalite, Pertamax, Avtur dan Diesel) dari Minyak Sawit

Jakarta – Setiap hari, Indonesia mengimpor 400 juta barel bahan bakar minyak (BBM) guna memenuhi kebutuhan minyak nasional. Karena itu, energi alternatif terus diupayakan untuk menghapus, atau paling tidak, meminimalisasi ketergantungan tersebut.

Adalah katalis, inovasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) ini digadang-gadang mampu menggantikan BBM yang selama ini bersumber dari fosil.

Cara kerjanya, katalis mengonversi minyak kelapa sawit menjadi sejumlah produk BBM, antara lain Pertamax, Pertalite, Avtur, hingga Diesel.

“(Katalis) ternyata menghasilkan gasoline yang lebih baik dari fosil. Contoh, oktan fosil biasanya 92 sampai 98, yang 98 itu Pertamax. Tapi ini, dengan menggunakan katalis, oktannya sampai 110,” terang Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir, pada Selasa (30/10) di Jakarta kepada awak media.

Tak hanya itu, lanjut Nasir, diesel yang dihasilkan dari katalis juga memiliki setana yang jauh lebih baik. Jika diesel fosil memiliki setana 40 hingga 47, diesel katalis sampai 60. Sehingga pembakarannya sempurna.

“Untuk avtur, fosil memiliki tingkat beku minus 37 sampai minus 47. Kalau greenavtur dari katalis, bisa mencapai minus 60,” ujarnya.

Menristekdikti menyebut katalis kini sudah mulai diuji coba oleh Pertamina, di antaranya Pertamina Cilacap dan Pertamina Dumai. Dalam jangka pendek, kedua pertama tersebut akan berkonsentrasi pada produksi gasolin dan diesel.

“Kalau bisa full dari kelapa sawit ini, saya yakin kita akan berhenti impor,” tandasnya.

source: jurnas.com

Please follow and like us:

Indonesian B20 Optimization

Jika kita sungguh-sungguh ingin menyudahi defisit dalam neraca perdagangan, jangan sampai kehilangan momentum optimalisasi biodiesel ! . Tidak ada kata terlambat bagi pemerintah maupun BUMN untuk menggalakkan menggunakan B20 pada sektor industri. Meski pada beberapa perusahaan sawit yg lebih dulu sadar akan manfaat besar biodiesel sudah lebih dulu menggunakan B20 pada kendaraan2 angkut mereka, bahkan pada rasio yg lebih besar lagi dari B20 misal B30, B50 dan lebih tinggi lagi. Hal demikian sekaligus sebagai sarana uji jalan yg bisa langsung diambil hasilnya untuk kemajuan bangsa, guna meminimalisir penggunaan bahan bakar fossil dimana bukan lagi menjadi keunggulan negeri ini. . Setelah penggunaan pada transportasi, kemudian industri juga menyusul pada pembangkit listrik secara menyeluruh, maka bukan tidak mungkin Indonesia akan swasembada energi juga menyebabkan terjadinya pergeseran pemasok energi dunia dari penggunaan fossil-fuel yg di raja-i oleh Timur-Tengah menjadi Indonesia sebagai raja pemasok renewable energy berupa biofuel/bioenergi untuk dunia. . Jaya lah terus Indonesia ku !

A post shared by HADE Energia Globale (@hadepalm.indonesia) on

Please follow and like us:

Demanding HCS And HCV in Palm Plantation Area is Misadressed

Indonesia is not Europe nor the United States. In European countries and North America, at the beginning of its development has cleared its forests, both protected forest and conservation forest, including its inhabitants. There is no more remaining primary forest, or sub-tropical animals these days. Although it is not possible to restore what has been damaged in the past, the current generation of Europe and North America, is rebuilding its forests including their High Concrete Value (HCV) and High Carbon Stock (HCS) areas. If current countries of Europe and North America claimed that they have forests, these are secondary forests, abandoned ex-agricultural land (Soemarwoto, 1992).

What about Indonesia? Although still struggling in developing the economy, since the beginning of its establishment, Indonesia has classified which forest are able to convert (deforestable) and the ones that should be preserved (non-deforestable) in which HCV and HCS exist. The forests in which HCS and HCV are, in the Forestry Act No.41 / 1999 are known as protected forests and conservation forests, which in the National Tataruang Law (Law 26/2007) are called the Protected Areas.

According to Forestry Statistics (2013) the area of ​​protected forest is 30.39 million hectares and the area of ​​conservation forest is about 22.06 million hectares. The details include the Nature Reserve (3.9 million hectares), the Wildlife Reserve (5.2 million hectares), the National Park (12.3 million hectares), the Nature Park, the People’s Forest Park and the Hunting Park (0.83 million hectares).

These forests are primary forests, original and protected, and should not be converted to other uses. In protected forests and conservation are the “homes” of biodiversity such as wildlife, plant and microbial variety, water system functions, and overall ecosystem conservation. In Indonesia, the conservation of HCV, HCS and biodiversity already exist in protected forests and conservation forests. Forests that may be converted for development purposes are production forests, especially convertible forests with certain procedures and are regulated in the forestry laws. Production forests are known as land banks; that are used as land stocks to meet development and occupational needs such as urban areas, housing, industries, agriculture, plantations, etc., which are referred in the spatial law as ‘cultivation areas’.

The process of converting production forest into a cultivation area by the Government is basically only the needs of development / population. The Forestry Law mandates that conversion of production forests to cultivation areas is not based on the carbon stock value, just like demanded by NGOs. As long as it really is the production forest, with any kind of carbon stock, can be converted into a cultivated area. Likewise, if they are conservation and protection forests, no matter how small the carbon stock exists, they can not be converted into cultivation area.

Therefore, it is wrongly addressed if Western countries including NGOs demand the conservation of HCV, HCS or biodiversity in palm plantations with permits or in the cultivation area in general. The irrational demands of these NGOs are just as irrational as if we demanded the economic function of protected / conservation forests. Each forest has a different role and function in the harmony of national space.

source: indonesiakita.or.id

Please follow and like us: