Langkah tepat jangka pendek Pemerintah Posted on November 27, 2018 by HadeIT View this post on Instagram (Langkah tepat jangka pendek Pemerintah) Pemerintah sepakat untuk melakukan penyesuaian pungutan ekspor sawit oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS) terhadap Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya. Langkah ini diambil menyusul harga CPO yang terus menurun. Menurut catatan Kemenko, hingga 23 November 2018 harga minyak sawit telah menyentuh US$ 410/ton. “Kami membahas pergerakan harga yang menurun dengan sangat cepat pada seminggu terakhir. Padahal 8-9 hari yang lalu masih bertahan cukup lama di kisaran 530 USD/Ton,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam keterangan resmi diterima InfoSAWIT, Senin (26/11/2018). Lebih lanjut, Darmin menegaskan, kondisi saat ini memang membutuhkan emergency measure untuk ikut membantu harga di level petani. Penyesuaian dari pungutan ekspor yang diputuskan dalam rapat ini akan diterapkan untuk sementara waktu. Apabila harga sudah mulai membaik ke US$ 550/ton, pungutan akan dikembalikan ke mekanisme pungutan awal. Senada dengan Menko Perekonomian, Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menambahkan, kebijakan ini diambil karena kondisi darurat. Pemerintah harus mengintervensi agar supply tidak berlebihan, sekaligus agar harga juga bisa berpihak dan menjamin kepentingan petani maupun industri. “BPDP-KS adalah instrumen kebijakan publik yang dewan pengarahnya adalah beberapa menteri. Jika tidak ada instrumen ini akan sangat sulit kita merespons kondisi saat ini,” tutur Sofyan. Sementara mengenai implementasi pemberlakuan kebijakan ini akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Keuangan. “Saya sudah sepakat dengan Menteri Keuangan. Dia akan menandatangani kebijakan ini sepulang dari Argentina. Tentu saja kebijakan ini akan mulai berlaku sejak PMK-nya keluar,” tandas Menko Darmin. sumber: infosawit.com A post shared by HADE Energia Globale (@hadepalm.indonesia) on Nov 26, 2018 at 10:39pm PST Please follow and like us: